Geruduk Kantor Kejari Palembang, SIRA Desak Tersangkakan Direktur PT SAI

Geruduk Kantor Kejari Palembang, SIRA Desak Tersangkakan Direktur PT SAI--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggelar aksi damai , Jumat 12 Juli 2024.

Kedatangan mereka, memberikan dukungan atas sejumlah keberhasilan Kejari Palembang khususnya bidang pidana khusus mengungkap beberapa kasus korupsi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Dalam orasinya, Rahmad Sandi Iqbal koordinator aksi menyampaikan beberapa point selain bentuk dukungannya atas keberhasilan pengusutan beberapa kasus korupsi oleh Kejari Palembang.

"Kami juga mendesak agar pihak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi BUMD Sumsel PT Sriwijaya Agro Industri (SAI) yang telah masuk dalam tahap penyidikan," ucap Sandi dalam orasinya.

Serta, lanjutnya meminta agar pihak penyidik Pidsus Kejari Palembang juga mendesak tim auditor BPKP perwakilan Sumsel segera mengeluarkan hasil audit kerugian keuangan negara.

Sebab, menurut Sandi sebagaimana penyidikan dugaan korupsi dengan penyertaan modal Rp4,1 miliar tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara Rp800 juta.

Bahkan, masih menurut Sandi potensi nilai kerugian negara yang didapatkan dari data lembaga resmi bisa lebih dari Rp800 jutaan.

"Kami juga meminta kepada komisi kejaksaan dan JAM Pengawasan Kejaksaan Agung untuk turut mengawasi kinerja Kejari Palembang," ucap Sandi 

Agar, kata Sandi perkara dugaan korupsi BUMD Sumsel PT SAI yang ia laporkan ini diusut dengan benar dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

"Sekali lagi kami mendesak Kejari segera tetapkan oknum direktur PT SAI berinisial AR sebagai tersangka usai mendapatkan audit kerugian negara," tambahnya.

Puluhan massa aksi yang di kawal ketat puluhan petugas kepolisian, disambut Kepala Kejari Palembang melalui Kasubsi A Intelijen bidang Ekonomi dan Keuangan Indra Susanto SH MH.

"Apresiasi untuk rekan SIRA selalu berperan aktif dalam rangka sosial kontrol terkait penegakan hukum khususnya Tipikor Palembang," ucap Indra Susanto.

Dikatakannya, hingga saat ini penyidikan korupsi terkait PT SAI masih terus berlangsung, dan masih menunggu proses perhitungan kerugian negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan