Seret Nama Mantan Kadisdik Sumsel Riza Fahlevi, Kasus Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan Bakal Ungkap Fakta Baru?
Seret Nama Mantan Kadisdik Sumsel Riza Fahlevi, Kasus Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan Bakal Ungkap Fakta Baru?--
Serta adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan yang dilakukan oleh terdakwa Joko Edi Purwanto.
Masih dalam dakwaan diuraikan, bahwa pembangunan gedung baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan ini bermula atas pengajuan proposal dari masyarakat.
Proposal tersebut ditujukan kepada Disdik Sumsel, yang bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Desa Tanjung Jaya Kabupaten OKI Selatan dengan pagu anggaran Rp2,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumsel.
Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel, para terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain sekaligus merugikan keuangan negara Rp719 juta lebih.
Ketiga terdakwa dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.