Gegara Pekerjaan Anak, 2 Orang Emak-Emak di Ogan Ilir Berseteru Hingga Berujung ke Kantor Polisi

2 warga Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, saat berdamai di Polsek Rantau Alai usai adu mulut gegara pekerjaan anak. --

"Pelaku menuduh cucu korban bersama dua temannya mencuri buah rambutan milik pelaku," terangnya. 

Pelaku menuduh cucu korban di depan sekitar empat orang warga setempat. Namun, setelah dicek dan diketahui ternyata bukan cucu korban yang mencuri.

"Ternyata yang mencuri buah rambutan itu orang lain," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan malu atas perbuatan pelaku, yang telah menuduh cucunya mencuri di depan warga lain. 

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Miji," lanjutnya. 

BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Asna Ifah Tersangka Korupsi Suap PTSL 2019 Diringkus di Ogan Ilir

BACA JUGA:Marak Pungutan Liar, Tim Satgas Saber Pungli Gelar Rapat Internal, Ini Penekanan Wakapolres Ogan Ilir!

Lalu, berdasarkan informasi dari Kades Miji, Hasbi, Bhabinkamtimbas Polsek Rantau Alai langsung menuju lokasi untuk melaksanakan program problem solving. 

"Berdasarkan laporan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta perangkat desa melaksanakan penyelesaian masalah terhadap kedua pihak berperkara," katanya. 

Hasil pertemuan kedua pihak, pelaku pun akhirnya mengakui dan menyadari kekhilafan salah melihat dan menuduh pihak korban. 

"Pelaku meminta maaf kepada korban. kemudian pelaku dan korban sepakat berdamai dan kedua pihak saling bermaafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan