Segini Harga Rumah Napi Korupsi Yang di Lelang Kejari Palembang, Mulai Dari Rp300 Jutaan

Segini Harga Rumah Napi Korupsi Yang di Lelang Kejari Palembang, Mulai Dari Rp300 Jutaan Saja--

Lebih lanjut diterangkan Rian, pelaksanaan lelang ini terbuka untuk masyarakat umum, sehingga bagi para masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang secara online.

Ia menerangkan, masyarakat bisa mengikuti proses lelang dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id.

Ia menjamin, sama seperti pelaksanaan lelang sebelumnya dilakukan secara terbuka, transparansi dan akuntabel siapa pun bisa ikut berpartisipasi dan bisa dipantau langsung melalui link portal tersebut.

Rian berharap, pelaksanaan lelang terhadap 2 unit rumah ini mengulang suksesnya penyelenggaraan lelang yang dilaksanakan awal Juni lalu hingga berhasil melebihi capaian target PNBP senilai Rp3 miliar lebih.

"Ayo buruan daftarkan segera untuk menjadi peserta lelang di web portal resmi KPNKL," tandasnya.

Berikut ini akan dilampirkan lebih rinci pengumuman pendaftaran peserta lelang dua unit rumah Kejari Palembang bekerjasama dengan KPKNL.

- Cara Penawaran : Terbuka (open bidding)

- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran.

- Batas akhir penawaran : Hari Kamis, tanggal 08 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server)

- Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id

- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

- Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

- Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang

- Tempat Lelang : KPKNL Palembang, Gedung Keuangan Negara Blok C Lantai 1, Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran, Kec. Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Jadwal Aanwijzing/Cek Fisik Objek Lelang: 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan