Waduh, Kadisnaker Musi Rawas Hadiri Panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Ada Apa Ya?
Waduh, Kadisnaker Musi Rawas Hadiri Panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Ada Apa Ya?--
PALEMBANG, OKI NEWS,- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Rawas aktif berinisial AA, diam-diam turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, nah loh kasus apa ya?
Rupanya, Kadisnaker Musi Rawas AA dipanggil untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk didengar keterangan sebagai saksi penyidikan kasus korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas tahun 2010-2023.
Dari rilis yang diterima redaksi Kamis 18 Juli 2024, Kadisnaker Musi Rawas berinisial AA hadir diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Rabu 17 Juli 2024 kemarin.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menerangkan yang bersangkutan hadir pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
"Terkonfirmasi yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sekira pukul 10.00 WIB sampai selesai," kata Vanny.
Diterangkannya, selain Kadisnakertrans Musi Rawas berinisial AA juga turut memeriksa dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya pada periode masing-masing.
Ia menyebutkan satu persatu dua mantan pejabat Disnakertrans lainnya itu yaitu, H selaku Kasi Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Disnakertrans Musi Rawas periode Tahun 2017.
"Lalu, R Kabid Penyiapan dan Pelayanan Pertanahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode Tahun 2011," tuturnya.
Para saksi-saksi yang hadir untuk diperiksa penyidik, lanjut Vanny masing-masing dicecar sebanyak 20an pertanyaan.
Namun, kata Vanny untuk pertanyaan yang diajukan tidak bisa dipublikasikan karena telah masuk dalam ranah materi penyidikan perkara.
"Secara umum masih terkait proses perizinan perkebunan yang saat ini asih dilakukan penyidikan tim Pidsus Kejati Sumsel," ungkapnya.
Sama seperti sebelumnya, kata Vanny para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik ini bertujuan tidak lain untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara sekaligus melengkapi materi penyidikan.
Disinggung, sampai kapan penyidikan korupsi SPH Ijin Perkebunan Musi Rawas 2010-2023 ini berlangsung, Vanny menjawab sampai tim penyidik telah cukup alat bukti.