Ditetapkan Tersangka, Pria yang Bawa Kabur ABG 12 Tahun Asal Ogan Ilir, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Pria asal Banyuasin yang membawa kabur ABG 12 tahun asal Ogan Ilir terancam hukuman 7 tahun penjara. --

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jagat media sosial di Kabupaten Ogan Ilir, dua hari ini dihebohkan dengan kaburnya seorang ABG dari rumahnya di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja. 

Seperti yang diunggah oleh akun Facebook @Pemdes Belanti pada Sabtu, 13 Juli 2024, yang menginformasikan bahwa seorang warganya bernama Ita Purnama Sari, 12 tahun, telah meninggalkan rumah. 

"Assalamualaikum wrb, TELAH PERGI MENINGGALKAN RUMAH. Nama : Ita purnama sari / Ta Ta  usia - + 14 Th Tadi pagi dini hari sekitar pukul 00.00 / 02.00 wib. Ciri  fisik Tinggi Kurus dan memakai Celana panjang warna Crem. Bagi yg mengetahui kiranya berkenan menghubungi Pemdes Belanti Terimakasih atas bantuan nya," tulis pengumuman tersebut. 

Namun, Senin, 15 Juli 2024, ABG yang sempat meninggalkan rumah tanpa pamit tersebut, telah ditemukan di wilayah Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. 

Menurut Kepala Desa Belanti, Irwani, ABG yang merupakan warganya tersebut ternyata pergi dari rumahnya untuk menemui seorang pria di Pangkalan Balai. 

BACA JUGA:Pura-Pura Ajak Jalan-Jalan, Pasutri Muda di Ogan Ilir Nekat Begal Motor Anak Tetangga

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kapolres Ogan Ilir Terjun Langsung Mitigasi Lapangan Padamkan Api Karhutla yang Membara

"Sepertinya pertemanan di media sosial," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Seorang pria yang merupakan kenalan ABG tersebut bernama Nasarudin, 25 tahun, warga Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. 

Irwani menyebutkan, bahwa sesaat mendapatkan informasi bahwa sang ABG tersebut meninggalkan rumah, pihaknya langsung melacak keberadaan. 

"Alhamdulillah, berdasarkan penelusuran jejak digital, kami telah menemukan anak tersebut," ungkapnya. 

Ditambahkan Irwani, saat ini pelaku yang telah menyebabkan ABG tersebut kabur dari rumah telah diserahkan ke pihak Polsek Tanjung Raja untuk diproses. 

BACA JUGA:Antisipasi Terjadi Karhutla, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gencarkan Patroli Terpadu di Wilayah Hukumnya

BACA JUGA:Ogan Ilir Diintai Karhutla, Kapolres Minta Personel dan Peralatan Harus Layak dan Siaga

"Semalam sudah diserahkan oleh pihak keluarga kepada pihak berwajib," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan