Ditetapkan Tersangka, Pria yang Bawa Kabur ABG 12 Tahun Asal Ogan Ilir, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Pria asal Banyuasin yang membawa kabur ABG 12 tahun asal Ogan Ilir terancam hukuman 7 tahun penjara. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir, telah menetapkan tersangka terhadap pria yang membawa kabur seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 12 tahun asal Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, tersangka Ns (25) dikenakan Pasal 332 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan, status pelaku kita naikkan menjadi tersangka. Ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara," ujarnya, Jumat, 19 Juli 2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ABG asal Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang dibawa kabur teman prianya, ternyata masih berstatus murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo mengungkapkan, korban berinisial IPS, ternyata saat ini masih berusia 12 tahun. 

BACA JUGA:Baru Kenalan 2 Minggu di Facebook, ABG di Ogan Ilir Dibawa Kabur Pria ke Banyuasin

BACA JUGA:Aksi Nekat Berakhir di Tangan Tim Rajawali! Curi Motor di Muara Enim, ABG Asal Rejang Lebong Dibekuk

"Usianya baru 12 tahun dan masih tercatat sebagai murid kelas 6 SD," ujarnya. 

Ditambahkan Kanit Reskrim, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara jelas, karena saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir. 

"Kita sudah bawa pelaku ke Polres Ogan Ilir," lanjutnya. 

Menurut Kanit Reskrim, berdasarkan keterangan dari pelaku, kedua insan yang tengah memadu kasih ini baru berkenalan selama dua minggu melalui jejaring sosial Facebook. 

"Baru dua minggu ini berkenalan, lalu sang pria menjemput korban ke Tanjung Raja dengan menggunakan sebuah mobil pada Sabtu dini hari menuju Pangkalan Balai, Banyuasin," paparnya. 

BACA JUGA:Herman Deru Kukuhkan Tim Pemenangan Rajawali HDCU Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Pemdes Tanjung Batu Seberang Peringati Hari Jadi ke-69, Wabup Ogan Ilir Sampaikan Apresiasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan