Kejati Sumsel Periksa 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Dicecar 30 Pertanyaan

Kejati Sumsel Periksa 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Dicecar 30 Pertanyaan--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- 6 tersangka korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) berpotensi rugikan negara Rp555 miliar, jalani pemeriksaan di hadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

 

Para tersangka diketahui bernama Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, Misri, Syaifullah Apriyanto dan Lepy Desmianti diperiksa penyidik kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa 23 Juli 2024 kemarin.

 

Hal itu, disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan mengenai update terbaru penyidikan perkara.

 

"Ya update terbarunya penyidikan perkara korupsi IUP Batu bara pada hari ini penyidik kembali memanggil dan memeriksa para tersangka," terang Vanny dikonfirmasi Rabu 24 Juli 2024.

 

Para tersangka, lanjut Vanny diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Sementara untuk pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, Vanny membeberkan masing-masing tersangka diajukan kurang lebih 30-an pertanyaan.

 

Usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Vanny keenamnya kemudian kembali dilakukan penahanan di Rutan masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan