Polres Ogan Ilir Sebarkan Imbauan Larangan Membakar Lahan ke Sejumlah Titik di Wilayah Hukumnya

Seksi Humas Polres Ogan Ilir menyebarkan stiker imbauan larangan membakar lahan. --

OGAN ILIR, OKINEWS - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan, Seksi Humas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosialisasi. 

Sosialisasi larangan membakar lahan ini, disebarkan personel Humas Polres Ogan Ilir ke sejumlah titik di wilayah hukumnya. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, dan berlangsung di berbagai lokasi perkebunan dan pertanian di wilayah Kecamatan Indralaya.

Selama kegiatan tersebut, tim dari Sihumas Polres Ogan Ilir memasang spanduk, membagikan stiker, dan memasang pamplet yang berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan

AKP Herman menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Penyambutan 6 Pekerja Migran Asal Ogan Ilir yang Korban TPPO di Kamboja

BACA JUGA:Hasil Survei Indopolling Network, Masyarakat Ogan Ilir Masih Inginkan Panca-Ardani Jadi Bupati dan Wabup

"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin memahami dan tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampaknya sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan," ujar AKP Herman.

Dan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Ogan Ilir, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, jauh hari sebelumnya, memasuki musim kemarau, Polda Sumsel dan jajaran waspada munculnya bahaya kebakaran hutan dan lahan. 

Seperti yang terjadi pada Selasa malam, 16 Juli 2024, terdeteksi munculnya titik hotspot di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Desember 2023, Korban Diimingi Uang

BACA JUGA:Panca-Ardani Kembali Dapat Dukungan dari Partai Gerindra untuk Pilkada Ogan Ilir Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan