Polres Ogan Ilir Sebarkan Imbauan Larangan Membakar Lahan ke Sejumlah Titik di Wilayah Hukumnya
Seksi Humas Polres Ogan Ilir menyebarkan stiker imbauan larangan membakar lahan. --
Khususnya di titik Koordinat -3.9'51,717" 104°34'11,238"E, terdapat api yang membesar membakar lahan di wilayah tersebut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, pun dengan sigap turun langsung ke lokasi dan memadamkan api bersama jajarannya.
Ikut dalam aksi pemadaman Karhutla itu, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, dan personelnya, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, termasuk Kepala Desa setempat.
Personel Humas Polres Ogan Ilir memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan. --
Dalam kebakaran tersebut, luasan lahan yang terbakar lebih kurang 10 hektare, dan api berhasil padam setelah petugas berjibaku bersama di lokasi.
"Alhamdulillah, api berhasil kita padamkan. Semua turun bersama sama sekitar 75 personel baik dari Polri, TNI, BPBD OI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api. Ada juga ini pak Kepala Desa Lorok,” ujarnya.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Desa Seribandung Ogan Ilir, Pj Gubernur Sumsel Disambut Antusias Warga
Saat ditanya asal sumber api, dirinya mengatakan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan petugasnya.
"Sumber api masih kita selidiki ya, yang jelas saat ini sudah berhasil kita padamkan," ujarnya.
Kapolres Ogan Ilir menyebut, dalam proses pemadaman Karhutla, Satgas di lapangan ternyata menemukan sejumlah kendala.
"Kita ini tidak ada akses jalan menuju titik api. Untung ini ada kanal yang lebar dan cukup dalam, sehingga api tidak meluas lagi terhalang oleh kanal," urainya.
Kapolres Ogan Ilir juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
BACA JUGA:Jelang Peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial dan Anjangsana