Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Personel Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, di wilayah hukumnya. --
Lalu, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang bukan pada profesinya.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah SH menyatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, guna mencegah peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," imbaunya.