Cium Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Telusuri Dugaan Korupsi di Dispora

Kejaksaan Negeri OKI tengah gencar mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi di Dispora Kabupaten OKI.--

Hendri juga menegaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan pertanggungjawaban fiktif dan penggandaan anggaran.

Selain dua kasus tersebut, Kejari OKI juga menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya, termasuk kasus yang melibatkan Kepala Desa Bukit Batu di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, dengan kerugian negara mencapai Rp9,6 miliar.

BACA JUGA:Sengketa Tanah Waris Antar Warga Kisam Tinggi Diselesaikan Datun Kejari OKU Selatan

BACA JUGA:Diperiksa 2,5 Jam Oleh Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda: 'Dana PMI Sudah Sesuai Prosedur'

Dalam kasus ini, Kades Bukit Batu telah dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini juga menyeret dua tersangka lainnya, yaitu sekretaris desa dan kasi keuangan desa, yang juga sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Kasus Tipikor lainnya yang sedang diproses oleh Kejari OKI termasuk dugaan penyalahgunaan dana intensif guru ngaji dan masjid.

Semua kasus ini menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan