Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sarang Walet di OKI, Istri Jadi Penjual Hasil Curian
Anggota Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap Nasro (46), seorang spesialis pencurian sarang burung walet.--
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 kantong plastik transparan ukuran sedang berisi 20 keping besar sarang walet, 1 kantong plastik transparan ukuran kecil berisi 14 keping kecil sarang walet, 1 obeng gepeng besar warna merah, 1 palu besi warna hijau hitam, 1 senter kepala warna gold hitam, dan 1 kayu beriang sepanjang 3 meter yang telah patah menjadi tiga bagian.
Menurut kronologis kejadian, pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di rumah walet milik H Sutar yang terletak di Tanjung Kodok, Desa Tulung Selapan Timur.
BACA JUGA:Terbongkar! Aksi Pencurian Sarang Walet di Tulung Selapan OKI Terekam CCTV
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ternak Dringkus Polsek Sungai Menang, Ini Modusnya
Nasro berangkat dari rumahnya menuju lokasi dengan berjalan kaki, membawa obeng gepeng, palu, senter kepala, dan kantong plastik.
Sesampainya di lokasi, ia menggali tanah dan membuat terowongan di samping dinding rumah walet hingga tembus ke dalam dengan menggunakan kayu beriang yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Pelaku masuk ke dalam rumah walet melalui lubang tersebut dan mencongkel satu per satu sarang burung walet menggunakan obeng dengan penerangan senter kepala," jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan sarang burung walet, ia memasukkannya ke dalam kantong plastik sebagai wadah. Kemudian, pelaku pulang dan menyerahkan sarang walet tersebut kepada istrinya untuk dijual ke tempat penampungan di Desa Tulung Selapan Ilir.
BACA JUGA:Pencuri di Perumahan Kayuagung Ancam Tembak Warga Saat Dikejar
BACA JUGA:Polsek Lempuing Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Pintu Irigasi di Bumi Agung OKI
"Pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman atas pencurian sarang burung walet sebanyak 20 keping seberat 377 gram, yang jika dijual bernilai Rp3 juta," tutup Kapolsek.