Unit Patroli Polsek Pemulutan Ogan Ilir Prioritaskan Imbauan Kapolda Sumsel Tentang Larangan Membakar Lahan
Personel Polsek Pemulutan Ogan Ilir menyampaikan maklumat Kapolds Sumsel kepada warganya. --
OGAN ILIR, OKINEWS - Unit Patroli Polsek Pemulutan, melaksanakan patroli gabungan dengan tujuan menyampaikan dan membagikan imbauan kepada masyarakat.
Imbauan tersebut, terkait maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan kegiatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi beberapa daerah yang rawan terhadap aktivitas pembakaran lahan, antara lain di Wilayah Simpang Babatan Saudagar dan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan, AKP M Ginting menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
BACA JUGA:Ketinggian Air Stabil, Lahan Gambut di OKI Tetap Rentan Terhadap Karhutla
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan sehat," ujarnya.
Selama patroli, petugas juga berdialog dengan warga setempat, memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari karhutla serta cara-cara alternatif yang lebih aman untuk membersihkan lahan.
Selain itu, petugas juga membagikan selebaran dan memasang spanduk berisi imbauan untuk tidak membakar lahan.
Diharapkan dengan dilakukan imbauan ini pada masyarakat, karhutla di wilayah Polsek Pemulutan dapat dicegah dan diatasi.
Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Wilayahnya dari 3C dan Kejahatan Lainnya, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar KRYD