Lapas Kayuagung Usulkan 860 Warga Binaan Dapatkan Remisi HUT RI ke-79

Sebanyak 860 warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung diusulkan mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-79--

Kalapas juga menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi persyaratan yang ketat.

Penyerahan remisi nantinya akan dilakukan secara simbolis di Lapas. "Setiap tahun, kami selalu mengusulkan remisi kemerdekaan HUT RI, dan warga binaan yang memenuhi persyaratan pasti mendapatkannya," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Peringatan HUT RI ke-79, Pemkab OKI Berikan Bantuan kepada Veteran, Anak Yatim dan Lansia

BACA JUGA:Pemkab OKI Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih dalam Rangka Meriahkan HUT RI ke-79

Dalam perkembangan lain, petugas Lapas Kayuagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram ini diselundupkan oleh seorang pengirim yang menyembunyikannya di dalam makanan pempek.

"Iya, petugas Lapas Kayuagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam pempek yang berisi bumbu," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melalui Kepala KPLP, Ki Agus.

Ki Agus menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terdeteksi berkat pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas. "Kami memiliki prosedur pemeriksaan yang ketat dan selalu meningkatkan kewaspadaan petugas," tegasnya.

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam pempek yang telah dibelah dan diisi bumbu. Dua kantong sabu-sabu dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan dalam belahan pempek tersebut.

BACA JUGA:Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Kayuagung Berhasil Digagalkan

BACA JUGA:Dikabarkan Terpidana Lina Mukherjee Hamil Anak Saiful Jamil, Begini Tanggapan Kalapas Perempuan Palembang

"Berkat kejelian petugas kami, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan," tambahnya pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kronologis kejadian ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Pengirim barang haram tersebut adalah seorang pemuda berinisial DI yang mencoba menyelundupkan sabu untuk salah satu warga binaan berinisial RS.

"Setiap barang yang masuk ke dalam Lapas wajib diperiksa oleh petugas. Pada saat pemeriksaan oleh petugas P2U Regu III, Zulfikar, berhasil ditemukan sabu yang disembunyikan dalam pempek. Petugas kemudian mengamankan pemuda berinisial DI tersebut dan melaporkannya kepada KPLP," jelasnya.

Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian Polres OKI untuk menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ki Agus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan