Sinergitas Penyelenggara dan APH Dalam Penanganan Perkara Pidana Jelang Pilkada, Kejati Sumsel Gelar FGD

Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH membuka langsung FGD pencegahan tindak pidana jelang Pilkada 2024--

 

PALEMBANG, OKI NEWS,- Guna membangun sinergitas persepsi hukum yang selaras dalam penanganan perkara tindak pidana jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kejati Sumsel gelar Focus Group Discussion (FGD).

Bertempat di Whyndam Hotel, kegiatan FGD dibuka langsung oleh Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Asisten pada bidang Pidana Umum (Aspidum), Kamis 15 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Dr Yulianto SH MH menekankan pentingnya sinergitas penyelenggara pemerintah baik dari penegak hukum serta instansi terkait lainnya menjelang pilkada 2024.

Kajati Sumsel juga menyampaikan pentingnya peran bagi aparatur negara, dalam mencegah ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam Pilkada khususnya di wilayah hukum Kejati Sumsel.

"Dan pencegahan permasalahan-permasalahan lainnya yang menjadi kendala menjelang Pilkada 2024 yang akan datang," kata Kajati Sumsel.

Ia berharap dengan kegiatan FGD ini, dapat mencegah atau meminimalisir AGHT sehingga tidak terjadi tindak pidana yang bisa berpotensi Pilkada serentak 2024 tidak berjalan kondusif.

Kegiatan FDG diikuti oleh Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan peserta FGD 2024 lainnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan FGD ini, dibawakan oleh masing-masing instansi baik itu penyelenggara hingga aparat penegak hukum (APH).

Berikut materi yang disampaikan:

- KPU Prop. Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak Andika Pranata Jaya, S.Sos. Msi. Selaku Ketua KPU Prop Sumsel dengan materi : Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak dan potensi hambatan-hambatan dalam pelaksanaanya.

- Bawaslu Prop Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak Ahmad Naafi, SH, Mkn. Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Prop Sumsel dengan materi : Mekanisme penanganan temuan dan pengaduan/pelaporan pelanggaran Pemiihan Kepala DaerahTahun 2024 oleh sentragakkumdu.

- Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak AKBP. Wisdon Adrizal SE, Kasubdit Keamanan Negara Polda Sumsel dengan materi : Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

- Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh Bapak Ahmad Mutaram, SH, MH dengan materi : Kebijakan Prapenuntutan dan. Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan