Mahasiswa Lubuklinggau Desak Pemkot Hentikan Operasional Truk Batu Bara

Mahasiswa gelar aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan kantor Wali Kota Lubuklinggau Tuntut Pemkot Hentikan Truk Batu Bara Melintas.--

OKI NEWS - Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi mengadakan aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan kantor Wali Kota Lubuklinggau, Pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan Pemkot Lubuklinggau yang mengizinkan truk pengangkut batu bara melintas di kota tersebut. Para mahasiswa mendesak agar Pemkot melarang sepenuhnya operasional truk batu bara di wilayah Lubuklinggau.

Agung Prayogo, koordinator aksi, menyatakan bahwa kehadiran mereka di kantor Wali Kota Lubuklinggau adalah untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan-jalan di kota tersebut.

"Sudah banyak jalan yang rusak dan banyak korban akibat jalan yang rusak karena dilintasi truk batu bara. Kami mendesak Pemkot Lubuklinggau untuk menghentikan sepenuhnya operasional truk batu bara," tegasnya.

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas Ditombak di Depan Rusun Blok 47 Palembang, Diduga Masalah Uang Parkir

BACA JUGA:Ribuan Warga Terdampak Jembatan P6 Lalan Ambruk, Polairud Muba dan Polda Sumsel Siapkan Kapal Penyeberangan

Selain itu, para mahasiswa juga menyampaikan empat tuntutan utama mereka. Pertama, mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Lubuklinggau tahun 2022 yang mengizinkan truk batu bara melintas di wilayah tersebut. Kedua, mereka meminta agar pihak terkait mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam masalah ini.

Ketiga, mereka menuntut perbaikan jalan yang telah rusak. Dan terakhir, mereka mendesak Wali Kota Lubuklinggau untuk memanggil pihak perusahaan pengangkut batu bara.

Agung juga menambahkan bahwa upaya mereka untuk melarang truk batu bara melintas sebenarnya telah dilakukan sebelumnya.

"Kami sudah memasang 100 baliho larangan truk batu bara melintas, namun semua baliho itu hilang karena diturunkan secara paksa. Kami juga sudah melakukan sweeping bersama TNI dan Polri, tapi tidak ada respon dari Pemkot Lubuklinggau," jelasnya.

BACA JUGA:Bandara Silampari Tingkatkan Layanan, Super Air Jet Siap Layani Rute Jakarta-Lubuklinggau

BACA JUGA:Mayat Wanita dengan Batu Pemberat Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Pesona

Sementara itu, Herman Sawiran, salah satu peserta aksi, menekankan bahwa Kota Lubuklinggau adalah daerah otonom yang memiliki wewenang untuk mengatur wilayahnya sendiri.

"Masyarakat sekarang resah karena banyak truk batu bara yang melintas tanpa pembatasan. Keluhan masyarakat sudah banyak, tapi Wali Kota dan 30 anggota DPRD hanya diam," ujarnya dengan nada kecewa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan