Pendaftaran Calon Bupati OKI, KPU Batasi 100 Orang Pendukung, Larang Atribut Partai

KPU OKI Menerapkan kebijakan baru saat pendaftaran balon Bupati OKI yakni hanya memperbolehkan 100 pendukung dan tanpa atribut partai.--

OKI NEWS - Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI menerapkan kebijakan baru dengan membatasi jumlah kehadiran pendukung hingga maksimal 100 orang dan melarang penggunaan atribut partai politik selama proses pendaftaran.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan di area pendaftaran.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menegaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan lancar, mengingat pentingnya menjaga kelancaran dan keamanan di tengah antusiasme masyarakat menjelang Pilkada.

"Kami menetapkan batasan kehadiran hingga 100 orang dan melarang penggunaan atribut partai sebagai upaya untuk mencegah kerumunan yang dapat mengganggu proses pendaftaran. Hal ini sangat penting untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya tahapan krusial ini," ujar Irsan saat memberikan keterangan di sela-sela rapat koordinasi persiapan pendaftaran yang digelar di kantor KPU OKI pada Sabtu, 23 Agustus.

BACA JUGA:Diskominfo dan Polres OKI Tingkatkan Sinergi Strategi Kehumasan Jelang Pilkada

BACA JUGA:RESMI! PDIP Dukung Ratu Dewa dan Prima Salam untuk Pilkada Palembang 2024

Irsan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada dua pasangan bakal calon yang telah menyatakan niat mereka untuk mendaftar pada jadwal yang telah ditetapkan.

"Dari informasi yang kami terima, pasangan calon HM Dja'far Shodiq - Abdiyanto (JADI) direncanakan akan mendaftar pada 28 Agustus, sementara pasangan Muchendi - Supriyanto (MURI) dijadwalkan untuk mendaftar pada 29 Agustus," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres OKI, Kompol A Rahman, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang komprehensif untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran.

Menurutnya, persiapan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, termasuk pendirian posko penanganan untuk memantau situasi di lapangan.

BACA JUGA:Dengan Dukungan 15 Kursi Parlemen, Askolani-Netta Indian Optimis Menangkan Pilkada Banyuasin 2024

BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Polres OKI Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi

"Kami telah mendirikan posko penanganan sejak Jumat, 22 Agustus, dan akan menurunkan sekitar 370 personel untuk menjaga keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," ungkap Kompol Rahman.

Dengan adanya kebijakan pembatasan jumlah kehadiran dan pelarangan atribut partai, diharapkan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati OKI dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman, tanpa menimbulkan kendala yang dapat mengganggu tahapan pemilihan selanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan