Wanita Muda di Lubuklinggau Ini Terciduk Saat Transaksi Pil Ekstasi di Jembatan
Tersangka Nopi Wulandari ditangkap Polisi di atas jembatan Batu Urip saat bertransaksi narkoba. --
Pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang dipakai oleh Nopi Wulandari.
Wanita muda ini kini diamankan di kantor polisi dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 karena mengedarkan narkotika.
BACA JUGA:Satpol PP Bertindak Tegas: Baliho Cabup-Cawabup yang Melanggar Perda Dicabut!
”Dari hasil interogasi, tersangka mengakui membeli pil tersebut dari Palembang dan menjualnya di Lubuklinggau. Aksi ini sudah dilakukan berulang kali di lokasi yang berbeda-beda,” tutup Iptu Novera Enam Jaya Putra. (*)