Libur Panjang Berakhir, Warga OKI Serbu Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel: Warga OKI Antusias Bayar Pajak.--

OKI NEWS - Kantor Bersama Samsat Wilayah Kabupaten OKI-1 dipadati oleh warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Pada hari Selasa, 17 September 2024.

Situasi ini jauh lebih ramai dibandingkan hari-hari biasa karena hari sebelumnya, Senin, 16 September 2024, merupakan hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diikuti dengan akhir pekan panjang.

Alhasil, banyak warga baru bisa melaksanakan kewajiban pembayaran pajak pada hari kerja pertama setelah libur panjang tersebut.

Kepala UPTB Wilayah OKI-1, Mulyanto SH MH, melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bappenda Provinsi Sumsel, M Iksan SH MSi, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah warga yang datang untuk membayar pajak pada hari itu sangat signifikan.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024, KPU Buka Tanggapan Publik terhadap Keabsahan Paslon

"Hari ini jumlah warga yang membayar pajak mencapai lebih dari 200 orang, jauh di atas hari-hari biasa yang hanya sekitar 100 hingga 150 orang," ungkap Iksan.

Iksan juga menambahkan bahwa lonjakan jumlah wajib pajak ini disebabkan oleh libur panjang dan pembukaan kembali pelayanan pada hari Selasa tersebut.

Biasanya, jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran cenderung menurun pada hari-hari berikutnya dalam minggu itu.

Salah satu warga, Anwar, menyampaikan bahwa ia memilih untuk membayar pajak pada hari itu karena pajak motornya jatuh tempo pada 20 September 2024. Ia khawatir akan lupa jika menunda pembayaran lebih lama. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU OKI Butuh 8.736 Petugas KPPS, Pendaftaran Dibuka Mulai 17 September

BACA JUGA:Tembus 23.000 Hektare! PSR OKI Terluas di Indonesia, Pj Bupati Diganjar Penghargaan Perkebunan 2024

Selain pembayaran pajak rutin, pemerintah Sumatera Selatan juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten OKI-1.

Program ini dimulai pada Senin, 19 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 14 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan