Pemkab OKI Bakal Luncurkan Call Center 112, Satu Nomor untuk Semua Situasi Darurat

Pemkab OKI Hadirkan Call Center 112, Solusi Satu Pintu untuk Pelayanan Darurat dan Administrasi.--

"Sebelumnya, Dinas Kesehatan memiliki layanan 119 dan Dinas Pemadam Kebakaran juga memiliki nomor layanan sendiri. Dengan layanan Call Center 112, kita akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik melalui konsep Smart City," kata Refly.

Ia berharap penerapan layanan ini dapat membuat Kabupaten OKI lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tinjau Perbaikan Jalan dengan Material Bongkaran Aspal Tol di Mesuji Raya

"Dengan adanya layanan 112, kita bisa memberikan pelayanan lebih cepat sebelum masyarakat meminta. Semoga ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten OKI dalam meningkatkan pelayanan publik," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan