KUR BCA 2024 Jadi Solusi Modal Usaha, Plafon Maksimal Hingga Rp500 Juta, Cek Syaratnya Disini

KUR BCA 2024 sebagai solusi modal usaha untuk UMKM--

Nah dengan beragam jenis pinjaman ini, calon debitur dapat memilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan usaha. 

Setelah mengetahui jenis pinjaman dan memutuskan untuk mengajukan KUR BCA 2024, selanjutnya bisa langsung siapkan semua dokumen persyaratan untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BCA agar prosesnya berjalan lebih lancar.

Adapun kriteria yang bisa ajukan pinjaman KUR BRI yang wajib dipenuhi oleh calon debitur.

BACA JUGA:Ajukan KUR BCA 2024 Sekarang, Suku Bunga 6% Per Tahun, Ini Rincian Angsuran Bulanannya

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengajukan Pinjaman KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan

1.  Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki udaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali kredit rumah (KPR), pinjol atau kredit kendaraan bermotor (KSM). 

Nah untuk nasabah individu berkas atau dokumen yang disiapkan meliputi KTP-el Calon Debitur dan Pasangan, NPWP (khusus pengajuan di atas Rp 50 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha/NIB dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

BACA JUGA:KUR BCA 2024! Pinjaman Tanpa Agunan untuk UMKM, Plafon hingga Rp50 Juta

BACA JUGA:Solusi Pembiayaan UMKM, KUR BCA 2024 Tanpa Proses Ribet dan Suku Bunga Terjangkau

Sementara itu untuk nasabah badan usaha yang biasanya mengajukan pinjaman dalam jumlah besar harus mencantumkan beberapa dokumen penting.

Dokumen ini diantaranya seperti akta Pendirian dan segala perubahannya, pengesahan Akte dari Kemenkumham, NPWP Badan Usaha, KTP Pengurus dan Pemegang Saham dan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham.

KUR BCA juga menawarkan suku bunga rendah mulai dari 6 persen hingga 9 persen efektif per tahunnya.

Lalu saat mengajukan KUR BCA, debitur nantinya tidak perlu membayar biaya provisi atau administrasi tambahan dimana hal ini tentu dapat membantu mengurangi beban biaya saat pengajuan pinjaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan