Terbaru! Rincian Biaya Balik Nama Mobil dan Syarat yang Diperlukan!
--
BACA JUGA:All New Avanza 2023 Hadir Lebih Memukau: Mesin 1.3 E Type dan 1.5 G Type Siap Mengguncang Jalanan!
• Mendatangi Samsat daerah tempat mobil terdaftar.
• Mengunjungi loket cek fisik dan pendaftaran balik nama STNK.
• Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang sudah diisi.
• Lakukan pembayaran tagihan.
BACA JUGA:Cara Mudah Deteksi Kerusakan Kopling Mobil, Periksa Sebelum Terjadi Insiden!
• Tunggu bukti pembayaran cetak STNK baru yang akan diterbitkan.
b. Prosedur Balik Nama BPKB Mobil
• Mendatangi Polda setempat dengan membawa dokumen pendukung.
• Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran balik nama BPKB mobil.
BACA JUGA:Asus Zenfone 10: HP Flagship Mungil yang Tangguh dan Penuh Kejutan!
BACA JUGA:Review Oppo Reno 11F 5G: Tawarkan Spesifikasi Unggul dengan Harga Terjangkau!
• Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke loket balik nama BPKB.
• Lunasi tagihan pembayaran di loket pembayaran.