Review Sterrato, Motor Listrik Canggih dengan Baterai 60V dan Tenaga 800W!
Sterrato motor listrik canggih dengan baterai 60V dan tenaga 800W!--
Instrument cluster juga telah full digital, terdapat juga remot untuk alarm. Lalu ada colokan USB juga untuk mengisi daya telepon genggam selama motor berjalan.
Pada ban sudah memakai model tubeless, namun untuk pengereman tampak di depan dan belakang mengandalkan tromol, belum cakram.
Untuk kenyamanan, ada sandaran untuk punggung penumpang. Serta ada tempat taruh barang di depan dan di bawah bagasi yang cukup luas.
BACA JUGA:Ban Motor Bocor Halus: Penyebab dan Solusi yang Harus Diketahui Pengendara
BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet ke Samsat, Cukup Gunakan Aplikasi Ini dan Lupakan Antrian!
Pada sektor kaki-kaki, ban sudah memakai model tubeless. Cuma untuk pengereman tampak di depan dan belakang mengandalkan tromol, belum cakram.
Mengenai ketersediaan suku cadang, Sterrato memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Indonesia, sehingga suku cadangnya relatif mudah ditemukan di berbagai bengkel resmi dan toko suku cadang motor listrik.
Untuk harga, motor listrik Sterrato dibanderol sekitar Rp 5 jutaan, menjadikannya salah satu pilihan yang terjangkau di pasaran.
Sebagai informasi tambahan, motor listrik ini juga merupakan salah satu kendaraan yang telah terverifikasi dalam daftar brad yang menerima dana subsidi bagi pembelinya.
BACA JUGA:Segarkan Penampilan, Toyota GR86: Mobil Sport Ini Kini Tembus Rp1 Miliar! Detail Spesifikasi
BACA JUGA:Neta X Resmi Meluncur di Indonesia: Ini Detail Spesifikasi dan Harganya
Nah untuk Anda yang tertarik untuk memilikinya, Anda harus mengetahui mengenai syarat pemberian insentif motor listrik.
Untuk membeli motor listrik, berdasarkan peraturan pemerintah, Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.
Untuk daftar motor listrik yang mendapat insentif, bisa dilakukan dengan mengakses website Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Terdapat 33 motor listrik yang pabrikannya lolos syarat penerima insentif, yakni Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.