Rugi Puluhan Juta, Reno Melapor ke Polrestabes Palembang Usai Ditipu Rekan Bisnis

Pengusaha Palembang Melaporkan Rekan Bisnis karena Dugaan Penipuan dan Penggelapan.--

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ratosa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa OR terancam dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Benar, tadi saudara RN melaporkan kasus penggelapan yang dialaminya. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan