Kades Tanjung Medang Muara Enim Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp485 Juta
Editor: Ardi
|
Selasa , 15 Oct 2024 - 18:56
Polres Muara Enim Tahan Kades Tanjung Medang atas Kasus Korupsi Dana Desa Sebesar Rp485 Juta yang Berlangsung Sejak 2015.--
Ia juga dikenakan pasal subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dari undang-undang yang sama.
Dalam keterangannya, Sodikin mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. "Saya tergiur karena uangnya banyak dan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak," ungkapnya singkat.