Terbukti Bersalah, Candra Dihukum 6 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Zainudin
Editor: Ardi
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 19:45
Majelis Hakim PN Kayuagung Vonis Candra 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU.--
Setelah mendengarkan putusan, Candra yang didampingi penasihat hukum dari Posbakum Pengadilan Negeri Kayuagung, Andi Wijaya, SH, menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim.