Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Jalintim OKI dengan Barang Bukti Motor Curian
Pelaku Curanmor di OKI Tak Berkutik, Tertangkap di Jalintim dengan Motor Curian.--
OKI NEWS - Polsek Teluk Gelam berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik warga Dusun V, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku, yang berinisial R (29), ditangkap setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.
"Pelaku pencurian motor ini berhasil kami tangkap pada Rabu, 23 Oktober 2024, setelah mendapat informasi tentang keberadaannya," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH.
Penangkapan dilakukan saat R sedang melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam, menggunakan sepeda motor yang dicurinya.
BACA JUGA:Kementan Targetkan Cetak Sawah 125.625 Hektare di OKI untuk Swasembada Pangan
BACA JUGA:KPU OKI Pastikan Penghitungan Suara Lancar Meski di Daerah Blankspot
"Setelah mengetahui lokasi pelaku, unit reskrim langsung melakukan pengejaran," tambah Kapolsek.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu kunci L dan kunci T.
"Kami menemukan beberapa barang bukti saat menggeledah pelaku," jelas Kapolsek, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian.
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di mana pelaku mencuri sepeda motor milik Y (55), warga Dusun V.
BACA JUGA:Sat Polairud Polres OKI Perketat Pengamanan Perairan Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Karhutla di OKI Meluas, 228 Kali Water Bombing Dikerahkan di Lima Wilayah
Saat kejadian, korban sedang tidur dan baru menyadari motornya hilang ketika anaknya bertanya mengenai keberadaan sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih yang sebelumnya diparkir di samping rumah.
Korban kemudian melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan sepeda motornya, sehingga mengalami kerugian senilai Rp11 juta.