BEM Unsri Berhentikan Wakil Ketua Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di BEM Unsri, Wakil Ketua Dipecat Karena Pelecehan.--
MFA menyalahgunakan jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM Unsri 2024.
Tindakan tersebut mencemarkan nama baik BEM Unsri 2024. Status keanggotaan MFA dicabut sepenuhnya, beserta hak dan kewajibannya sebagai anggota BEM.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Tiga Residivis Perampokan Indomaret di Ogan Ilir Ditangkap
BACA JUGA:Ruko di Banyuasin Dibobol, Emas Senilai Miliaran Rupiah Milik Ko Acai Digondol Maling
Setelah surat keputusan ini dikeluarkan, organisasi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Keputusan tegas ini diharapkan menjadi langkah awal BEM Unsri dalam menjaga reputasi dan kenyamanan lingkungan organisasi, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.