Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar Hebat

Kebakaran Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba, Polisi Belum Beri Pernyataan Resmi.--

OKI NEWS - Sebuah tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terbakar dengan hebat pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kebakaran ini terjadi di Desa Mekar Jaya, tepatnya di lokasi A3, tak jauh dari jalan menuju lokasi pengeboran minyak mentah di Tanjung Dalam, dan dekat dengan areal perkebunan PT Hindoli.

Belum diketahui apakah ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun kebakaran ini menjadi tanda bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih berlangsung di wilayah tersebut, meskipun pihak berwenang telah beberapa kali melakukan pembongkaran lokasi serupa sebelumnya.

Salah satu pekerja di tempat kejadian menjelaskan bahwa api tiba-tiba muncul dari tangki penyulingan minyak dan berkobar dengan cepat.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengelola Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Muba, Satu Pelaku Buron

BACA JUGA:Nekat Ambil Minyak Mentah dari Sumur Ilegal, Pria di Muba Tewas Diterkam Buaya di Sungai Parung Dawas

"Kebakarannya terjadi sore hari, tidak tahu pasti apa penyebabnya. Api muncul besar dari tangki masakan minyak," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa para pekerja segera berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke lokasi penyulingan lainnya.

Dari pantauan di lokasi, api kini telah berhasil dipadamkan, meskipun bekas-bekas kebakaran dan sisa-sisa gosong masih terlihat jelas. Video kebakaran ini pun telah tersebar luas, menunjukkan api besar dan asap hitam tebal membumbung tinggi ke udara.

Sementara itu, Camat Keluang, Yugo Falentino, SSTP, M.Si, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.

"Kami belum dengar kejadian itu, ndo," jawabnya melalui pesan WhatsApp. Padahal, lokasi kebakaran diperkirakan hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor camat.

BACA JUGA:Pembongkaran Pipa Terkendala, Kapolres Muba Tutup Sumur Minyak Ilegal

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin, Tiga Pelaku Ditangkap

Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, SH, juga belum memberikan pernyataan rinci terkait kejadian ini. Saat dihubungi pada Minggu, 27 Oktober 2024, ia hanya membalas pesan konfirmasi dengan singkat, "OK."

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran atau potensi korban dalam insiden tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan