Kasus Dugaan Korupsi Dispora OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga OKI Masuk Tahap Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP.--

Status perkara ini telah diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.

Kajari Hendri menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang dialokasikan untuk kepemudaan dan olahraga.

BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Kejari Bawa Dokumen Penting dan Cap Stempel

BACA JUGA:Terus Usut Kasus Dugaan Kerugian Negara di Dispora, Kejari OKI Tunggu Hasil Perhitungan BPKP

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau sekadar kesalahan administrasi," ungkapnya.

Kasi Pidsus Eko Nurlianto menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara, tetapi jumlah kerugian dan modus dugaan korupsi masih belum dirinci.

"Kami akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi dan terus mengikuti perkembangan kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKI terus mengumpulkan bukti-bukti dalam menangani perkara di Dinas Pemuda dan Olahraga. Kasus ini terindikasi memiliki kerugian negara, sehingga dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan