Mau Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Simak Cara dan Syaratnya di Sini!
Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama--
Setelah menerima STNK dengan identitas baru, detikers bisa melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.
Tips Tambahan
BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui
BACA JUGA:Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan Kini Bisa Diwakilkan: Ini Persyaratan dan Cara Mengurusnya!
• Pastikan Dokumen Lengkap: Sebelum mengurus perpanjangan STNK, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan benar.
• Bersabarlah: Proses perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama mungkin memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan proses biasa.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama dengan lancar. Semoga informasi ini membantu!