Pelaksanaan Debat Publik Paslon OKI di Palembang Disetujui Melalui Rakor
Debat Publik Paslon OKI di Palembang: Hasil Kesepakatan Rakor Bersama.--
Di luar ruangan debat, pihak penyelenggara juga menyediakan televisi bagi para pendukung dan media untuk mengikuti siaran langsung.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rahman SH, menghimbau para pendukung dari masing-masing pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Digelar Pekan Depan, Debat Perdana Pilgub Sumsel Fokus pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat
BACA JUGA:Debat Publik Pasangan Calon Bupati OKI Ditunda, KPU Beberkan Alasannya
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan akan mendukung kelancaran dan kesuksesan debat publik. Kompol Abdul Rahman juga menjelaskan bahwa pengamanan acara dilakukan secara ketat, dengan Polres OKI mengawal ring 1, sementara Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang bertanggung jawab atas pengamanan di ring 2 dan ring 3.
Dalam debat tersebut, dua pasangan calon yang berkompetisi adalah H Djafar Shodik-Abdiyanto dengan nomor urut 1 dan Muchendi Mahrazeki-Supriyanto dengan nomor urut 2.
Keduanya masih menjalani masa kampanye untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Kabupaten OKI.