Tragis! Suami Gadaikan SK PPPK Istri dan Lakukan KDRT demi Berselingkuh dengan WIL
Suami Gadaikan SK PPPK Istri dan Lakukan KDRT demi Hubungan Terlarang.--
RA sempat mencoba membujuk Sri untuk kembali ke rumah, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sri. Penolakan ini memicu amarah RA hingga ia melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.
Dengan laporan Sri, polisi segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini. RA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terus Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek LRT, Eks Kadis PU Muba Diperiksa
BACA JUGA:Terjerat Kasus Penggelapan, Eks Anggota DPRD Prabumulih Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi korban KDRT dan menangani kekerasan dalam rumah tangga secara serius.
Sri berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal. "Saya hanya ingin kasus ini selesai dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya dengan harapan besar.