Penetapan Tersangka Janggal, Kuasa Hukum Terlapor Praperadilkan Polda Sumsel

Penetapan Tersangka Janggal, Kuasa Hukum Terlapor Praperadilkan Polda Sumsel--

 

Ia berharap majelis hakim dapat menerima permohonan Praperadilan yang ia ajukan selaku kuasa hukum terlapor Yulianti, dengan menjatuhkan putusan membebaskan kliennya dari jerat pidana.

 

"Saya optimis mudah-mudahan gugatan praperadilan ini dapat dikabulkan dengan amar membebaskan jerat pidana klien dalam kasus dugaan penipuan," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan