Tergabung dalam Kloter 16 dan 18, CJH Asal OKI Masuk Asrama Haji Akhir Mei dan Awal Juni

Calon Jemaah haji (CJH)asal OKI bakal masuk asarama pada akhir Mei dan awal Juni mendatang.--

Masih kata Mutawalli, dari jumlah melunasi biaya haji tersebut, juga telah melaksanakan pemeriksaan istithaah kesehatan. Hasilnya bagus atau baik, sehingga diperbolehkan melunasi.

Adapun rincian JCH yang melunasi biaya haji untuk rincian kuota reguler ada sebanyak 416 orang, kuota cadangan sebanyak 189 orang. Tetapi yang telah melunasi hingga batas pelunasi dengan total 488 orang. 

”Untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni dimana JCH dilakukan Istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terlebih dahulu,” ungkapnya. 

Kemudian, barulah setelah hasilnya diketahui yaitu bagus atau sehat dan memenuhi. Maka JCH diperbolehkan melunasi biaya haji untuk keberangkatan ibadah haji. 

Mengenai dalam pelunasan biaya haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, bahwasanya JCH harus memenuhi Istithaah kesehatan dari Dinkes terlebih dahulu. 

Disampaikan Mutawalli, jadi apabila hasil Istithaah kesehatan diumumkan, JCH diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji. Untuk Istithaah kesehatan merupakan persyaratan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M. 

”Syarat Istithaah kesehatan ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Bipih tahun ini,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, dikatakan Mutawalli, tahun ini untuk memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Disampaikan Mutawalli, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Barulah prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

Adapun, calon jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan awal. Dimana untuk pembayaran Bipih jemaah haji embarkasi Palembang yaitu sebesar Rp53. 943.134 dikurangi setoran awal Rp25.000.000 berarti biaya pelunasan Rp28.943.134.

Mutawalli menambahkan, kepada JCH OKI yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah 2024 diminta untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dengan baik, sehingga saat berangkat tetap dalam kondisi kesehatan yang prima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan