KPU OKI Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 untuk 8 Kecamatan

KPU OKI Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, 8 Kecamatan Selesaikan Penghitungan Hari Ini.--

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kecamatan untuk Pilkada Serentak telah selesai di 16 kecamatan. Masih ada dua kecamatan yang belum selesai dan diberikan batas waktu hingga 3 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati SIKom, menjelaskan bahwa hingga hari ini, rekapitulasi penghitungan suara telah selesai untuk 16 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI. Dua kecamatan yang tersisa adalah Sungai Menang dan Kayuagung.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024! Paslon MURI Memimpin Sementara, Hasil Akhir Tunggu Rekapitulasi KPU

BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di PPK OKI, PSU di Dua TPS Dijadwalkan 1 Desember

Emi menjelaskan, kecamatan-kecamatan tersebut memiliki jumlah desa yang cukup banyak, dan di Kecamatan Sungai Menang baru saja selesai dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Gajah Mati pada 1 Desember 2024.

"Semoga dua kecamatan yang tersisa dapat menyelesaikan rekapitulasi hari ini, sehingga hasilnya bisa segera dikirim ke KPU malam ini," ujarnya.

Pemungutan suara di tingkat TPS telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di mana warga menggunakan hak pilihnya.

Setelah itu, proses penghitungan suara dilakukan langsung di TPS, untuk menentukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang unggul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan