Peserta Calon PPK OKI Dijadwalkan Tes Tertulis di Tiga Lokasi Ini

Calon PPK OKI akan mengikuti tes tertulis telah dijadwalkan untuk melaksanakan tes di tiga sekolah di Kayuagung. --

OKI NEWS - Calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang akan mengikuti tes tertulis telah dijadwalkan untuk melaksanakan tes di tiga sekolah di Kayuagung. 

Muhammad Irsan SE, Ketua KPU Kabupaten OKI, melalui Hadi Irawan, komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa jadwal tes tertulis bagi calon PPK direncanakan di tiga sekolah di Kayuagung.

Meski demikian, mereka masih meninjau jumlah total peserta yang telah mendaftar dan berhak mengikuti tes tertulis.  “Lokasi tes tertulis telah dijadwalkan di tiga sekolah di Kayuagung, yaitu SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 6 Kayuagung,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.

Hadi menjelaskan bahwa tes tertulis ini akan menggunakan sistem CAT dan tesnya akan dibagi per sesi. Jadwal setiap sesi akan ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang akan mengikuti tes tertulis. Jika jumlah peserta banyak, bisa ada empat sesi. 

BACA JUGA:Tergabung dalam Kloter 16 dan 18, CJH Asal OKI Masuk Asrama Haji Akhir Mei dan Awal Juni

Namun, juga bisa ada tiga sesi, tergantung pada jumlah peserta yang akan mengikuti tes tertulis. Saat ini, mereka masih dalam proses merekapitulasi jumlah peserta yang berhak mengikuti tes tertulis.

“Tes tertulis dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 Mei 2024,” tambahnya.

Sementara itu, hingga Kamis, 2 Mei 2024, waktu pendaftaran untuk calon peserta PPK untuk Kecamatan Air Sugihan telah diperpanjang.  Hal ini disebabkan oleh jumlah peserta yang mendaftar di Kecamatan tersebut belum mencapai kuota yang ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, pada akhir April 2024 , sejumlah peserta pendaftar PPK mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI. 

BACA JUGA:Irak Persempit Jalan Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini. 

Dijelaskan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE, hari ini sudah mulai berdatangan peserta calon yang menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI. 

Lalu, untuk pendaftaran sendiri diberikan batas akhir pada hari ini, Senin 29 April 2024. Bukan pendaftaran dimulai 23 April 2024 kemarin bagi calon PPK. 

”Hari ini sudah ada 165 peserta calon PPK yang menyerahkan berkas fisik, dan ditunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti malam termasuk pendaftaran,” ungkap Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan