Perbedaan BPKB dan STNK Pada Kendaraan dan Cara Membuatnya, TERBARU!
Perbedaan antara BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), serta mengapa kedua dokumen ini penting untuk dimiliki oleh pemilik kendaraan--
Adapun perbedaan yang lebih signifikan tentang BPKB dan STNK, simak artikel dibawah ini:
BACA JUGA:Spesifikasi Honda ST125 Dax 2024, Sepeda Motor Ikonik dengan Desain Nostalgia dan Mesin Tangguh
Cara Membuat BPKB dan STNK:
1. Membuat BPKB
Langkah 1: Mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.
Langkah 2: Memenuhi semua persyaratan pembuatan BPKB, termasuk mengisi permohonan, melakukan cek fisik kendaraan, dan melampirkan KTP asli pemilik.
BACA JUGA:Spesifikasi Honda ST125 Dax 2024, Sepeda Motor Ikonik dengan Desain Nostalgia dan Mesin Tangguh
BACA JUGA:Waspada! 5 Tanda Kopling Mobil Manual yang Sudah Aus dan Perlu Segera Diganti
Langkah 3: Membayar biaya pembuatan BPKB sesuai jenis kendaraan.
Langkah 4: Simpan bukti pembayaran dan lampirkan bersama persyaratan lainnya ke loket BPKB.
2. Membuat STNK
Langkah 1: Mengunjungi Samsat terdekat untuk mengajukan permohonan STNK.
BACA JUGA:Waspada! 5 Tanda Kopling Mobil Manual yang Sudah Aus dan Perlu Segera Diganti
BACA JUGA:Motor Listrik Honda Activa e: dan QC1 Resmi Meluncur, Ini Detail Spesifikasi dan Harga
Langkah 2: Memenuhi persyaratan seperti dokumen identitas pemilik, dokumen kendaraan, dan bukti pembayaran pajak.