Amankan Libur Nataru 2024/2025, Polres OKI Siapkan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan

Polres OKI Siapkan 4 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.--

OKI NEWS - Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) semakin mendekat, dan untuk memastikan kelancaran serta keamanan liburan masyarakat, Polres OKI telah mempersiapkan berbagai langkah pengamanan.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH, SIk, melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya, menyampaikan bahwa dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya telah menyiapkan 5 pos pengamanan (Pos Pam), termasuk 1 Pos Pelayanan (Pos Yan).

Pengamanan ini akan berlangsung dari Sabtu, 21 Desember 2024, hingga 2 Januari 2025. “Pos Pam dan Pos Yan sudah mulai siap pada Jumat, 20 Desember 2024,” ujar Kasat Lantas, Rabu, 18 Desember 2024.

Adapun lokasi Pos Pam dan Pos Yan akan tersebar di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres OKI, yaitu 4 Pos Pam di Jalan Lintas Timur, serta 2 Pos Pam di ruas Tol Pematang Panggang-Kayuagung. Selain itu, 1 Pos Yan akan didirikan di Celikah, Simpang Exit Tol Kayuagung.

BACA JUGA:Uang Damai Tak Kunjung Dilunasi, Proses Hukum Kasus Perselingkuhan hingga Lahirkan Anak di OKI Dilanjutkan

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Operasi Nataru 2024/2025, Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kasat Lantas menjelaskan lebih lanjut, Pos Pam di ruas Tol Pematang Panggang-Kayuagung akan berada di rest area KM 277 A dan KM 306 B, sedangkan di Jalan Lintas Timur, Pos Pam akan tersebar di arah Kecamatan Lempuing dan Mesuji.

“Pos Yan akan ditempatkan di Celikah, Simpang Exit Tol Kayuagung,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat yang akan merayakan Nataru, khususnya yang akan melakukan perjalanan, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati.

"Persiapkan diri dengan baik, pastikan tubuh dalam kondisi fit dan kendaraan dalam keadaan prima," tegasnya.

BACA JUGA:Polres OKI Amankan Tiga Pengedar Narkoba dalam Satu Pekan, Salah Satunya Kedapatan Miliki Senpira

BACA JUGA:Pemerintah OKI Laksanakan Lelang Kedua untuk 115 Objek L3S, Antusiasme Masyarakat Meningkat

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengingatkan para pengendara untuk tidak memaksakan diri jika merasa mengantuk.

"Jika merasa mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat di Pos Pam atau rest area yang disediakan. Jangan melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah atau mengantuk," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan