Dinas Perdagangan OKI Awasi Ketepatan Ukuran SPBU dan SPPBE Jelang Nataru 2024/2025

Jelang Nataru, Dinas Perdagangan OKI Pastikan Akurasi Ukuran BBM dan Elpiji.--

OKI NEWS - Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 hanya tinggal menghitung hari, yang berarti mobilitas masyarakat akan meningkat pesat selama periode Nataru.

Selain itu, Nataru tahun ini juga berbarengan dengan libur sekolah, yang turut memicu tingginya aktivitas masyarakat.

Melihat potensi lonjakan aktivitas tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengawasan khusus untuk memastikan ketepatan ukuran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga agar konsumen mendapatkan ukuran yang sesuai dengan yang tertera.

Kepala Dinas Perdagangan OKI, H. Alamsyah, melalui Pengawas Kemetrologian Jaka Wisnu, SH, menjelaskan bahwa pengawasan ketepatan ukuran di SPBU dan SPPBE sudah dilaksanakan menjelang Nataru 2024/2025.

BACA JUGA:Amankan Libur Nataru 2024/2025, Polres OKI Siapkan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Operasi Nataru 2024/2025, Fokus pada Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

"Pengawasan ini dimulai pada minggu kedua Desember 2024 dan baru selesai dilaksanakan. Kami mengawasi di 8 lokasi yang tersebar di berbagai tempat," ujar Jaka Wisnu, Kamis, 19 Desember 2024.

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi dua SPBU di Kota Kayuagung, satu SPPBE di Celikah, Kecamatan Kayuagung, SPBU di Desa Surya Adi, Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, dan SPBU di rest area KM 311 A pada ruas Tol Pematang Panggang-Kayuagung.

"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pengawasan di delapan lokasi tersebut," tambah Jaka.

Jaka menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut, petugas Dinas Perdagangan OKI menggunakan alat yang sesuai untuk menguji sampel.

BACA JUGA:Lalu Lintas Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Capai 13.058 Kendaraan Per Hari Selama Libur Nataru

BACA JUGA:Pemkab OKI Pantau Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru 2024-2025

Untuk SPPBE, digunakan timbangan elektronik kelas II, sementara untuk SPBU, digunakan Bejana kelas II. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ukuran yang tertera masih dalam batas toleransi yang diizinkan, artinya ukuran yang digunakan di SPBU dan SPPBE masih sesuai standar yang berlaku.

"Pengawasan ketepatan ukuran ini rutin dilakukan tiga kali setahun, terutama menjelang periode Nataru seperti saat ini," jelas Jaka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan