Lonjakan Pemohon Pembuatan SKCK, Polres OKI Perpanjang Jam Pelayanan Hingga Malam Hari
Meningkatnya Permintaan SKCK di Polres OKI, Layanan Diperpanjang Sampai Malam.--
"Petugas kami akan lembur hingga malam untuk melayani pemohon, dan bagi mereka yang terlambat menyerahkan formulir, SKCK-nya bisa diambil keesokan harinya," jelasnya lebih lanjut.
Kasat Intelkam juga menekankan bahwa penerbitan SKCK tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap dokumen yang diajukan, termasuk KTP, ijazah, dan dokumen lainnya, akan diverifikasi dengan teliti untuk memastikan keabsahannya dan menghindari pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Ekonomi OKI Kuartal III-2024 Melonjak 5,98 Persen, Sektor Primer Jadi Andalan
BACA JUGA:Kapolres OKI Ajak Masyarakat Sambut 2025 dengan Harapan Baru
Hari ini, sebagian besar pemohon adalah mereka yang telah lulus seleksi PPPK di Kabupaten OKI.
"Seluruh pemohon diharapkan untuk bersabar mengingat tingginya jumlah permohonan. Kami pastikan petugas kami bekerja maksimal untuk memproses setiap permohonan," ujarnya.
Pada hari-hari biasa, Polres OKI rata-rata melayani antara 20 hingga 40 pemohon SKCK per hari. Adapun syarat pembuatan SKCK antara lain adalah pas foto, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, dan bukti kepesertaan BPJS yang masih aktif.
Salah seorang pemohon, Yuliani, mengatakan bahwa ia sengaja membuat SKCK hari ini untuk mempercepat proses pemberkasan setelah lulus seleksi PPPK di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Raih Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi KemenPAN-RB 2024
BACA JUGA:Dukung Petani dan Ketahanan Pangan, Pj Bupati OKI Luncurkan Beras Lokal 'Kajang'
"Saya membuat SKCK hari ini untuk melengkapi berkas lulus PPPK. Lebih baik selesai sekarang daripada menunggu," ujarnya. Yuliani lulus dan diterima sebagai PPPK di Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.