Kabupaten OKI Raih Predikat Pelayanan Prima dalam Evaluasi KemenPAN-RB 2024
Pemerintah Kabupaten OKI Raih Predikat Pelayanan Prima pada Evaluasi 2024.--
OKI NEWS - Pada akhir tahun 2024, upaya pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam menyempurnakan pelayanan publik akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
Kabupaten OKI berhasil meraih predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bagian Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, mengungkapkan bahwa Kabupaten OKI mendapatkan nilai 4,51 dengan kategori A (prima) pada tahun ini, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang memperoleh nilai 3,57 dengan kategori B.
"Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian tahun ini antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan RSUD Kayuagung," jelas Imron pada Rabu 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Dukung Petani dan Ketahanan Pangan, Pj Bupati OKI Luncurkan Beras Lokal 'Kajang'
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan Malam Tahun Baru, Satlantas Polres OKI Rekayasa Arus di Taman Segitiga Emas
Imron menjelaskan bahwa evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan yang mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola, kebijakan standar pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam pelayanan, transformasi digital, dan inovasi dalam pelayanan publik. Semua kebijakan ini saling berkaitan dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian.
"Dengan pemenuhan berbagai aspek ini, diharapkan dapat terwujud pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan," ungkapnya.
BACA JUGA:Rakor Kepegawaian Pemkab OKI, Optimalisasi Manajemen ASN dengan Sistem Merit
BACA JUGA:BNNK OKI Wujudkan Dua Desa Bersinar Sepanjang 2024 di Tengah Keterbatasan Anggaran
Asmar menekankan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen OPD terkait dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Ia berharap hasil ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa depan.
"Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan publik yang prima merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua OPD, bukan hanya perangkat daerah yang menjadi objek penilaian," tegas Asmar.