Pasangan Muchendi-Supriyanto Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI Periode 2025-2030
KPU OKI secara resmi menetapkan pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030.--
OKI NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menetapkan pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Demokrasi KPU OKI pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU OKI, M. Irsan, membuka rapat pleno yang dimulai pukul 10.10 WIB dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran proses demokrasi.
"Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024 telah berjalan dengan damai dan lancar. Ini semua berkat kerja sama semua elemen masyarakat, penyelenggara, serta aparat keamanan," ujar Irsan.
BACA JUGA:APBD Defisit, Muchendi Prioritaskan Kerja Sama dengan Pusat untuk Infrastruktur OKI
BACA JUGA:Wabah DBD di OKI Meluas, 13 Pasien Jalani Perawatan Intensif
Pada rapat tersebut, KPU mengumumkan hasil akhir perolehan suara Pilkada OKI 2024, di mana pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto unggul dengan 234.398 suara atau 55,91 persen dari total 419.242 suara sah.
Dengan hasil tersebut, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sebagai simbol sahnya penetapan, KPU OKI menyerahkan salinan Surat Keputusan resmi kepada pasangan terpilih.
Acara penetapan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik pendukung.
BACA JUGA:Polres OKI Gelar Tes Psikologi untuk Personel yang Akan Memegang Senpi Dinas
Supriyanto, mewakili pasangan terpilih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten OKI.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir. Setelah ini, tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Mari kita bersatu membangun OKI," ujarnya.