Tolak Berikan Uang, Petani di Sungai Ceper Jadi Korban Penganiayaan Pria yang Diduga Dipengaruhi Narkoba
Diduga Dipengaruhi Narkoba, Pria di Sungai Menang Bacok Petani Sawit.--
OKI NEWS - Seorang pemuda asal Dusun Pantai Penantian, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial AL (28), ditangkap oleh Sat Reskrim Polres OKI setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban M yang sedang memanen kelapa sawit di kebun.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH, mengungkapkan bahwa AL ditangkap pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya.
"Tersangka ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban M menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim, yang didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban M sedang memanen kelapa sawit di kebun milik Ketut di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang.
BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Rakor Persiapan Pelantikan dan Sinkronisasi Visi Bupati Terpilih
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI Asmar Wijaya
Tersangka AL datang tiba-tiba dengan membawa sebilah parang dan memaksa korban untuk menyerahkan uang. Ketika permintaannya tidak dipenuhi, tersangka langsung emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tersangka marah karena permintaannya tidak dipenuhi, dan langsung membacok korban dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, dan punggung bawah kanan.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Beruntung, korban berhasil melarikan diri meskipun dalam kondisi terluka, dan segera mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Agus Hasan Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI OKI pada Hari Pertama Penjaringan
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Pada Hewan Ternak di OKI Terkendali, Disbunnak Pastikan Tidak Ada Kasus Baru
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres OKI bersama Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim gabungan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.