Terima Pengembalian Rp1,2 Miliar, Kejari OKI Tetap Proses Hukum Tersangka Korupsi Hibah Panwaslu
Kejari OKI Terima Pengembalian Rp1,2 Miliar dari Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu.--
Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk terus mendalami fakta-fakta baru dan alat bukti tambahan guna memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh,” ungkap Alex Akbar SH MH, Kasi Intelijen Kejari OKI.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi peringatan keras untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana publik di masa mendatang.