PKL di Taman Segitiga Emas Kayuagung Akan Ditertibkan, Ini Tanggapan Pedagang
Pemerintah OKI Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Taman Segitiga Emas Kayuagung.--
OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Taman Segitiga Emas Kayuagung.
Penertiban ini dilakukan karena lokasi tersebut merupakan tempat untuk berolahraga dan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, sementara semakin banyak pedagang yang memanfaatkan area tersebut sebagai tempat berjualan.
Kondisi ini menyebabkan kesan semrawut dan mengganggu estetika kawasan.
Salah seorang pedagang, Misba, mengungkapkan kesediaannya untuk pindah ke lokasi lain jika memang tidak diperbolehkan lagi berjualan di area tersebut.
BACA JUGA:Terbengkalai! Kondisi Terminal Tipe A Kayuagung Semakin Memprihatinkan
BACA JUGA:Viral! Dua Pemuda di OKI Jadi Korban Begal, Motor Dirampas Pelaku Bersenjata
"Kami sebenarnya mengikuti aturan pemerintah, asalkan ada tempat lain yang disediakan untuk berjualan. Katanya sih masih boleh berjualan di sini, asalkan setelah selesai berjualan, kios kami harus dirapikan," ujarnya, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Misba menambahkan, Pol PP telah mengeluarkan surat himbauan terkait penertiban PKL yang berjualan di area Taman Segitiga Emas. Surat tersebut sudah disampaikan pekan lalu.
"Memang tidak boleh berjualan di sini, kecuali pada Sabtu dan Minggu. Setelah berjualan, kios harus langsung dibongkar," jelasnya.
Lebih lanjut, Misba menyatakan bahwa petugas Pol PP meminta agar pedagang tidak menghalangi jalur jalan dan selalu merapikan area jualan setelah tutup.
BACA JUGA:Sudah Kejadian Ketiga Kalinya, Polres OKI Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Pos Kayuagung
"Kami hanya jualan untuk mencari nafkah, tidak untuk mencari lebih. Kami tidak mengganggu jalan, tapi tetap mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Meski begitu, Misba berharap agar pedagang tetap dapat berjualan karena ini menjadi sumber penghidupan sehari-hari.