Pasokan Aman! Gas Elpiji 3 Kg di OKI Tetap Tersedia Sesuai Kebijakan Pemerintah
Stok Gas Elpiji 3 Kg di OKI Masih Aman, Masyarakat Diminta Ikuti Kebijakan Pemerintah.--
Keputusan ini diambil setelah komunikasi dengan Presiden dan instruksi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer.
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak terlalu tinggi di masyarakat.
BACA JUGA:Menjelang Ramadan, Pasangan Pengantin Baru di OKI Laksanakan Tradisi Tat-antatan
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih OKI Diundur, Ini Respons Supriyanto
"Pemerintah ingin memastikan harga elpiji subsidi tetap terkendali. Oleh karena itu, sambil menyesuaikan aturan, pengecer tetap diperbolehkan berjualan," tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon dan harus mengantre di pangkalan resmi. Polemik ini akhirnya dibahas dalam rapat kerja antara DPR dan Kementerian terkait.
Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, mengkritik kebijakan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya. Menurutnya, kebijakan ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan membuat elpiji 3 kg menjadi langka.
BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, KPU OKI Tunda Pelelangan Logistik Pemilu
BACA JUGA:Hujan Deras di OKI, Camat Jejawi Peringatkan Warga di Daerah Rawan Banjir
"Saat ini, masyarakat benar-benar mengalami kesulitan mendapatkan gas 3 kg. Saya meminta dalam rapat ini agar kebijakan tersebut segera dicabut dan pemerintah menunda aturan tersebut hingga ada solusi yang lebih baik," tegas Zulfikar.
Dengan adanya instruksi baru dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg kembali normal dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok ini.