Pasokan Aman! Gas Elpiji 3 Kg di OKI Tetap Tersedia Sesuai Kebijakan Pemerintah
Stok Gas Elpiji 3 Kg di OKI Masih Aman, Masyarakat Diminta Ikuti Kebijakan Pemerintah.--
OKI NEWS - Gas elpiji ukuran 3 kg atau yang sering disebut "gas melon" merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk memasak sehari-hari.
Gas ini memiliki harga terjangkau karena mendapat subsidi dari pemerintah. Namun, dalam beberapa hari terakhir, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg secara langsung kepada masyarakat.
Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari berbagai pihak, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil atau UMKM.
Yusuf, salah satu agen elpiji di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung, menyampaikan bahwa meskipun aturan tersebut telah dikeluarkan, kondisi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Harga Karet di OKI Tembus Rp32.330 Per Kg
BACA JUGA:Upacara Mingguan di Kodim OKI, Kasdim: Bukan Hanya Rutinitas, Tapi Bentuk Nasionalisme
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pengecer tidak boleh menjual elpiji 3 kg langsung ke masyarakat. Kami mengikuti aturan yang ada, sehingga nantinya masyarakat harus membeli di agen," ujar Yusuf pada Selasa, 4 Februari 2025.
Yusuf menjelaskan bahwa saat ini pangkalan dan agen yang bertugas menjual langsung gas elpiji 3 kg kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini, belum ada masyarakat yang langsung membeli ke agen karena stok di pengecer masih tersedia.
"Saat ini, stok gas elpiji 3 kg di Kabupaten OKI masih banyak. Masyarakat masih membeli di pengecer. Namun, mungkin ke depan, jika stok di pengecer habis, barulah masyarakat akan membeli di agen," ungkapnya.
Menurut Yusuf, pasokan gas elpiji 3 kg di agen masih aman dengan distribusi yang lancar. Dalam sehari, agennya menerima pasokan dari enam mobil tangki, di mana setiap mobil membawa 560 tabung, sehingga total pasokan harian mencapai 3.360 tabung yang didistribusikan ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Sejumlah Dinas di OKI Menunggak Listrik, Begini Penjelasan PLN Kayuagung
BACA JUGA:Sejumlah Dinas di OKI Didatangi Petugas PLN Kayuagung, Beri Peringatan Ini
Namun, setelah beberapa hari kebijakan pelarangan pengecer diberlakukan, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi baru yang memperbolehkan pengecer kembali menjual gas elpiji 3 kg mulai hari ini. Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan," ujar Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.