DPRD OKI Dukung Penuh Program JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Optimal

Dukung Program JKN, DPRD OKI Apresiasi BPJS Kesehatan atas Layanan Kesehatan Berkualitas.--

Per 1 Februari 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 755.041 jiwa, atau sekitar 95,98% dari jumlah penduduk setempat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Farid Hadi Sasongko, juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BPJS Kesehatan dalam menyediakan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat di daerah tersebut.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025, Kapolres OKI Sampaikan Ini

BACA JUGA:Bawaslu OKI Apresiasi Peran Pers dalam Mengawal Demokrasi Pemilu 2024

"Sangat luar biasa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah dan warga mengenai pentingnya kesehatan. Kami juga mengapresiasi berbagai perbaikan yang dilakukan BPJS Kesehatan, yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan," ujar Farid.

Farid menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan Program JKN, mengingat program ini sangat dibutuhkan masyarakat.

"Banyak warga yang terbantu dengan adanya JKN. Kami berharap melalui kegiatan ini, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin kuat," tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat semakin diprioritaskan demi kepentingan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan